Cegah Kasus Covid-19 Melonjak, Sejumlah Elemen Tolak Reuni 212

Senin, 29 November 2021 - 18:52 WIB
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212 yang direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021. "Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda Metro belum mengeluarkan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).

Di sisi lain, panitia Reuni 212 juga perlu mendapatkan izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara yakni Pemprov DKI Jakarta. Karena, awalnya Reuni 212 berencana dipusatkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat.

Baca juga: Jika Reuni 212 Tak Dapat Izin, Panitia Ubah Konsep Acara
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!