Rawan Diserobot, Dewan Soroti Aset Lahan Pemkot Makassar Tanpa Penanda
Senin, 29 November 2021 - 08:35 WIB
Baca Juga: Pemkot Ditarget Tuntaskan Sertifikasi 50 Persen Aset Lahan Tahun 2022
Legislator Gerindra tersebut mengatakan telah mendorong penganggarannya di 2022, sisa menunggu kinerja dari pihak pertanahan dan aset.
"Ada anggaran khusunya, kami kemarin sudah minta agar ini dianggarkan (tapal batas dan penanda), dan juga kalau dia belum jadi sertifikatnya dia dipasangkan, itu di 2022," ujarnya.
Sebelumnya Dinas Pertanahan Kota Makassar melaporkan adanya kasus pemanfaatan lahan milik Pemkot oleh masyarakat sebagai tempat tinggal di Kecamatan Tallo eks UPTD Pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Lahan dengan luas lebih dari setengah hektare tersebut dilaporkan telah ditempati oleh 8 bangunan milik warga. Pertemuan antara Dinas Pertanahan dan warga pemilik bangunan juga sudah diinisiasi.
Legislator Gerindra tersebut mengatakan telah mendorong penganggarannya di 2022, sisa menunggu kinerja dari pihak pertanahan dan aset.
"Ada anggaran khusunya, kami kemarin sudah minta agar ini dianggarkan (tapal batas dan penanda), dan juga kalau dia belum jadi sertifikatnya dia dipasangkan, itu di 2022," ujarnya.
Sebelumnya Dinas Pertanahan Kota Makassar melaporkan adanya kasus pemanfaatan lahan milik Pemkot oleh masyarakat sebagai tempat tinggal di Kecamatan Tallo eks UPTD Pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Lahan dengan luas lebih dari setengah hektare tersebut dilaporkan telah ditempati oleh 8 bangunan milik warga. Pertemuan antara Dinas Pertanahan dan warga pemilik bangunan juga sudah diinisiasi.
Lihat Juga :