Tangkap Pelaku Tempel Kemaluan di Buku Doa, Polisi: Kalau Telat Lenyap Itu Orang

Minggu, 28 November 2021 - 14:57 WIB
Polisi bergerak cepat menangkap BF (36), pelaku tempel kemaluan di buku kumpulan doa. BF sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Polisi bergerak cepat menangkap BF (36), pelaku tempel kemaluan di buku kumpulan doa . BF sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Ompi Indovina, saat itu massa sudah menggeruduk BF. “Bahaya itu, massa mulai penuh. Kita cuma mengamankan ke polres dengan cepat. Kalau terlambat dikit lenyap itu orang,” ujarnya, Minggu (28/11/2021)..



Baca juga: Polisi Sebut BF Menempelkan Alat Vitalnya ke Buku Doa, Bukan Al Quran

Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Belum jelas apa motif tersangka melakukan itu. “Sedang didalami,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!