3 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Digulung, Begini Perannya

Jum'at, 26 November 2021 - 20:18 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM di sebuah minimarket Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM di sebuah minimarket Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 26 kartu ATM bank berbeda dan 11 tusuk gigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini orang yang menjadi korban berinisial W mengalami kejadian pada 21 November 2021. Tiga tersangka memiliki perannya masing-masing.



Baca juga: Polisi Ringkus 2 Residivis Pencurian MacBook Rp67 Juta

Pertama, tersangka P (37) berperan sebagai pengganjal lubang mesin ATM dan juga menukar ATM serupa yang telah dipersiapkan. Kedua, tersangka N (32) berperan menyediakan tusuk gigi yang akan digunakan. "Tersangka ketiga inisial N (41) ikut mengantre di belakang korban untuk mengintai dan mengintip kode pin ATM korban," ujar Zulpan, Jumat (26/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!