Setubuhi Karyawan di Mobil BMW, Pengusaha Kuliner di Solo Terancam 15 Tahun Penjara
Jum'at, 26 November 2021 - 10:12 WIB
Tersangka Handi Dwi Cahyono (30) yang menyetubuhi karyawannya berinisial VDA (17) di dalam mobil digelandang ke Mapolresta Solo. Foto/iNews TV/Septyantoro
SOLO - Seorang pengusaha kuliner di Kota Solo, Handi Dwi Cahyono (30) menyetubuhi karyawannya berinisial VDA (17) di dalam mobil. Korban yang merupakan anak di bawah umur disetubuhi setelah sebelumnya dirayu dan diajak minum minuman keras (miras).
Ulah pelaku yang tinggal di Banyuanyar, Laweyan, Banjarsari, Solo akhirnya terungkap dan ditangkap polisi. Handi digelandang ke Mapolresta Solo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Syahwat Terlarang Pria Berumur Setubuhi Siswi SMP Usai Pulang Sekolah
Ulah pelaku yang tinggal di Banyuanyar, Laweyan, Banjarsari, Solo akhirnya terungkap dan ditangkap polisi. Handi digelandang ke Mapolresta Solo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Syahwat Terlarang Pria Berumur Setubuhi Siswi SMP Usai Pulang Sekolah
Lihat Juga :