Setubuhi Karyawan di Mobil BMW, Pengusaha Kuliner di Solo Terancam 15 Tahun Penjara

Jum'at, 26 November 2021 - 10:12 WIB
Tersangka Handi Dwi Cahyono (30) yang menyetubuhi karyawannya berinisial VDA (17) di dalam mobil digelandang ke Mapolresta Solo. Foto/iNews TV/Septyantoro
SOLO - Seorang pengusaha kuliner di Kota Solo, Handi Dwi Cahyono (30) menyetubuhi karyawannya berinisial VDA (17) di dalam mobil. Korban yang merupakan anak di bawah umur disetubuhi setelah sebelumnya dirayu dan diajak minum minuman keras (miras).

Ulah pelaku yang tinggal di Banyuanyar, Laweyan, Banjarsari, Solo akhirnya terungkap dan ditangkap polisi. Handi digelandang ke Mapolresta Solo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



Baca juga: Syahwat Terlarang Pria Berumur Setubuhi Siswi SMP Usai Pulang Sekolah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!