Hendak Bersetubuh di Hotel, 8 Pasangan ABG Terjaring Satpol PP

Jum'at, 26 November 2021 - 01:30 WIB
Baca juga: Cegah Bentrok Susulan di Karawang, Yonif Kala Hitam dan Brimob Siap Pukul Mundur Massa

“Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Penegakan Produk Hukum daerah satpol pp kota bandung, Idris Kuswandi.

Usai dilakukan pendataan, mereka nantinya harus mengikuti sidang tindak pidana ringan yang akan digelar di halaman kantor Satpol PP.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!