Kadis Perpustakaan Karangasem Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Senilai Rp2,9 Miliar

Kamis, 25 November 2021 - 22:02 WIB
Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Karangasem, Bali, I Gede Basma, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.(Ist)
KARANGASEM - Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Karangasem, Bali, I Gede Basma, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi . Dia tega 'merampok' uang untuk pengadaan masker dengan nilai fantastis, yakni Rp2,9 miliar.

Basma melakukan korupsi ketika menjabat Kepala Dinas Sosial Karangasem. Perbuatan itu dilakukan tidak sendirian, tapi bersama enam staf Dinas Sosial Karangasem yang ikut menjadi tersangka. Mereka adalah GS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGBY.

"Ketujuh tersangka dilakukan penahanan di tiga tempat berbeda," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Kamis (25/11/2021).



Dia menerangkan, kasus itu bermula dari pengadaan masker ketika kasus COVID-19 mulai mewabah. Dinas Sosial Karangasem ketika itu diserahi menggarap proyek pengadaan 512 ribu masker dengan anggaran APBD Karangasem. Baca: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Bentrok Ormas di Karawang.



Basma ketika itu menjabat Kepala Dinas Sosial. Kejaksaan mulai menemukan ada kejanggalan dilanjutkan ke penyelidikan sejak Mei 2021. Masker yang dibuat tidak memenuhi standar kementerian kesehatan karena hanya masker scuba.

Menurut Putra, pihaknya masih menunggu penghitungan resmi dari BPK Provinsi Bali untuk nilai kerugian. "Namun penyidik sudah memiliki hitungan diperikirakan Rp2 miliar lebih," katanya. Baca Juga: Guru Cantik Sindi Bikin Siswa Klepek-klepek Menyukai Fisika dan Kimia.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content