Kadis Perpustakaan Karangasem Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Senilai Rp2,9 Miliar
Kamis, 25 November 2021 - 22:02 WIB
Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Karangasem, Bali, I Gede Basma, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.(Ist)
KARANGASEM - Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Karangasem, Bali, I Gede Basma, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi . Dia tega 'merampok' uang untuk pengadaan masker dengan nilai fantastis, yakni Rp2,9 miliar.
Basma melakukan korupsi ketika menjabat Kepala Dinas Sosial Karangasem. Perbuatan itu dilakukan tidak sendirian, tapi bersama enam staf Dinas Sosial Karangasem yang ikut menjadi tersangka. Mereka adalah GS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGBY.
"Ketujuh tersangka dilakukan penahanan di tiga tempat berbeda," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Kamis (25/11/2021).
Dia menerangkan, kasus itu bermula dari pengadaan masker ketika kasus COVID-19 mulai mewabah. Dinas Sosial Karangasem ketika itu diserahi menggarap proyek pengadaan 512 ribu masker dengan anggaran APBD Karangasem. Baca: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Bentrok Ormas di Karawang.
Basma melakukan korupsi ketika menjabat Kepala Dinas Sosial Karangasem. Perbuatan itu dilakukan tidak sendirian, tapi bersama enam staf Dinas Sosial Karangasem yang ikut menjadi tersangka. Mereka adalah GS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGBY.
"Ketujuh tersangka dilakukan penahanan di tiga tempat berbeda," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Kamis (25/11/2021).
Dia menerangkan, kasus itu bermula dari pengadaan masker ketika kasus COVID-19 mulai mewabah. Dinas Sosial Karangasem ketika itu diserahi menggarap proyek pengadaan 512 ribu masker dengan anggaran APBD Karangasem. Baca: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Bentrok Ormas di Karawang.
Lihat Juga :