Ungkap Bandar Besar Narkoba, Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim

Sabtu, 06 Juni 2020 - 20:30 WIB
Orang nomor satu di Jatim itupun meminta, aparat penegak hukum tidak ragu memberikan tindakan tegas pada pelaku peredaran narkoba. Apalagi, peredaran barang haram ini menjadi perhatian serius dari Pemprov Jatim. "Kami minta para aparat penegak hukum tidak segan memberi hukuman berat pada bandar narkoba ini. Dan semua pihak termasuk BNN, Pengadilan, Kejaksaan juga harus ikut mengawal," kata dia.

Khofifah berharap, ke depan akan semakin banyak kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian. Baik terkait narkoba atau masalah curanmor dan curas. Termasuk kejahatan yang berhubungan dengan COVID-19 seperti penimbunan alat kesehatan mulai masker, vitamin dan sejenisnya serta penimbunan sembako.

"Dengan keberhasilan ini, kami berharap bersama akan makin banyak kasus yang bisa diungkap jajaran Polda Jatim. Semoga di tengah pandemi COVID-19 ini semangat untuk Jogo Jawa Timur akan terus berkobar," kata dia.

Diketahui, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengamankan 17 anak buah HIS (39) terkait kasus narkoba. Ke-17 tersangka yang ditangkap tersebut mulai dari kurir hingga orang kepercayaan HIS. Dari 17 orang tersangka itu semuanya adalah laki-laki dan kini peran mereka masih didalami. Rata-rata usia mereka (para tersangka) antara 19 tahun hingga 53 tahun.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!