Darurat Corona, Wali Kota Malang Sidak Pasar Induk Gadang

Rabu, 22 April 2020 - 18:54 WIB
Sutiaji mengatakan, mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat khususnya dalam hal penanganan kegawatdaruratan, maka diperlukan integrasi semua pelayanan melalui telepon aduan dan pemberian informasi dalam satu sistem sehingga mempermudah koordinasi penanganannya.

"Intinya layanan panggilan darurat 112 Kota Malang ini bertujuan untuk memberi kemudahan pada masyarakat untuk mengakses dan mendapatkan layanan kegawatdaruratan melalui nomor tunggal yang mudah diingat dan mudah dihubungi" jelasnya.

Panggilan darurat Ngalam 112 Kota Malang, ini dikelola langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, bekerjasama dengan Polresta Malang Kota, PT PLN UP3 Malang, PMI, BPBD, SATPOL PP dan perangkat daerah lainnya.

Ke depan, lanjut Sutiaji, dengan adanya kemudahan ini, kami berharap akan semakin memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat di Kota Malang.

Sementara itu, Tri Widyani Pangestuti, Kadis Kominfo Kota Malang menyatakan, bahwa operasionalisasi layanan panggilan darurat 112 rencananya akan dilakukan pada tanggal 27 April 2020. "Segala persiapan akan segera dimatangkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat" tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!