Hindari Kebocoran Pajak, Hotel dan Resto Dipasangi Alat Perekam Transaksi
Rabu, 24 November 2021 - 03:55 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan meminta Bapenda menerapkan alat perekam transaksi online di semua wajib pajak di KBB untuk menghindari kebocoran pajak dan meningkatkan PAD. MPI/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan sebanyak 200 hotel dan restoran bisa dipasangi alat perekam transaksi secara online.
Sistem yang diberi nama Bima Tapping Apps ini memungkinkan pelaporan secara real time setiap transaksi yang dilakukan termasuk besaran nominal pajak yang harus dibayarkan ke kas daerah.
"Pelaporan transaksi ini secara online yang langsung terhubung ke Bapenda, sehingga bisa langsung terlihat dan menghindari adanya kebocoran dari wajib pajak yang nakal," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan di Terminal Wisata Grafika Cikole, Lembang, Selasa (23/11/2021).
Hengki mengatakan, aplikasi perekam transaksi online ini akan didorong untuk diterapkan di wajib pajak (WP)!yang skala besar. Namun tidak menutup kemungkinan di tempat-tempat penginapan di Lembang juga dipasangi alat ini agar potensi PAD KBB bisa dioptimalkan dan terus meningkat setiap tahun.
Sistem yang diberi nama Bima Tapping Apps ini memungkinkan pelaporan secara real time setiap transaksi yang dilakukan termasuk besaran nominal pajak yang harus dibayarkan ke kas daerah.
"Pelaporan transaksi ini secara online yang langsung terhubung ke Bapenda, sehingga bisa langsung terlihat dan menghindari adanya kebocoran dari wajib pajak yang nakal," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan di Terminal Wisata Grafika Cikole, Lembang, Selasa (23/11/2021).
Hengki mengatakan, aplikasi perekam transaksi online ini akan didorong untuk diterapkan di wajib pajak (WP)!yang skala besar. Namun tidak menutup kemungkinan di tempat-tempat penginapan di Lembang juga dipasangi alat ini agar potensi PAD KBB bisa dioptimalkan dan terus meningkat setiap tahun.
Lihat Juga :