2 Kuli Bangunan Rampok Pegawai Koperasi, Cuma Dapat Uang Rp100 Ribu dan Catatan Utang

Selasa, 23 November 2021 - 14:02 WIB
"Korbannya petugas koperasi simpan pinjam, bernama Herlina dan Meriana. Keduanya berniat melakukan pembegalan kepada korban, saat melewati kos-kosan," katanya, kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Dilanjutkan dia, dalam aksinya kedua pelaku melengkapi diri dengan senjata tajam jenis pisau dan parang. Mereka lalu melakukan aksi begalnya di jalan lintas desa yang sepi dan mengancam akan melukai korban.

Baca: Dampak Pandemi, Sopir Angkot di Salatiga Banting Stir Jadi Kuli Bangunan

"Apesnya, dari kedua tas yang berhasil digasak pelaku, mereka hanya menemukan uang sejumlah Rp100 ribu, beberapa catatan utang, dan dua ATM. Sehingga, pelaku pun membuang tas itu ke semak-semak dan rawa," jelasnya.

Peristiwa begal ini lalu dilaporkan ke polisi setempat. Petugas Satreskrim Polres Subulussalam pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R. Dari keterangan R, polisi membekuk IW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!