Libur Nataru, Warga Depok Dilarang Perjalanan Luar Kota

Selasa, 23 November 2021 - 13:40 WIB
Libur Nataru, Warga Kota Depok Dilarang Perjalanan Luar Kota. Foto: Dok SINDOnews
DEPOK - Satgas Covid-19 Kota Depok meminta seluruh warganya untuk tidak melakukan perjalanan luar kota saat liburan natal dan tahun baru (nataru) di Desember mendatang. Hal itu untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus baru setelah libur panjang.

”Pengalaman sudah membuktikan bahwa setiap setelah ada liburan hari besar terjadi lonjakan kasus. Saya tegaskan warga Depok dilarang keras keluar kota, lebih baik dirumah,” kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (23/11/2021).



Menurut dia, berkaca pada tahun sebelumnya, usai liburan panjang maka kasus Covid-19 di Kota Depok meningkat, karena terjadi klister perjalanan dan kerumunan. ”Itu yang kami khawatirkan, makanya Depok mendukung kebijakan PPKM Level 3,” ujarnya. Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Nataru, Aturan Tambahan Harus Konkret

Dadang mengimbau kepada seluruh warga agar patuh pada arahan yang diberikan pemerintah. Selain itu juga agar warga menjalani vaksinasi untuk tercipta kekebalan kelompok (herd immunity).”Vaksinasi itu wajib untuk mengurangi resiko kematian dari Covid-19,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!