42 Ribu Lebih Warga Blitar Siap Terima Bansos Corona

Rabu, 22 April 2020 - 18:28 WIB
Bantuan sosial (Bansos) dampak corona di Kabupaten Blitar, siap dibagikan kepada 42 ribu warga. Foto/Ilustrasi
BLITAR - Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) akibat dampak Covid-19 di Kabupaten Blitar, mencapai 42.296 jiwa. Tuti Kormayati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Blitar mengakui, data yang sudah direverifikasi tersebut masih banyak dikeluhkan. Terutama terkait dugaan ketidaktepatan sasaran.

"Banyak keluhan bansos tidak tepat sasaran," ujar Tuti kepada wartawan. Jumlah data penerima bansos Covid-19 di Kabupaten Blitar, mengambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditambah dari Organisasi Perangkat Daerah lain. Meski sudah dilakukan verifikasi, keluhan soal tidak tepat sasaran masih bermunculan.

Menjawab keluhan itu, kata Tuti kepala daerah sudah menerbitkan surat edaran.



"Intinya pihak desa bisa merubah (merevisi) data penerima dengan membuat berita acara," kata Tuti. Selain paket sembako, sesuai ketentuan pemerintah pusat, warga yang terdampak Covid-19 juga akan menerima bansos yang berasal dari pengalihan anggaran dana desa (DD).

BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD tersebut diambilkan dari Dana Desa (DD). Adapun besaran pengalihan di setiap desa berbeda, yakni mulai 25-35 persen, tergantung besaran DD yang diterima. Misalnya untuk DD kurang dari Rp 800 juta akan berlaku pengalihan anggaran 25 persen. DD Rp800 juta sebesar 30 persen dan DD Rp1,2 miliar berlaku pengalihan 35 persen.

Terhitung mulai bulan April sampai dua bulan ke depan, warga yang terimbas Corona mendapat BLT DD sebesar Rp600 ribu per bulan. Mujib, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, bantuan sosial pemerintah diberikan kepada orang per orang, bukan kelompok. Yang berhak menerima adalah mereka yang berkemampuan rendah.

Mereka yang kehilangan mata pencaharian atau penghasilannya menyusut drastis karena terimbas Corona. "Dan agar tepat sasaran yang melakukan pendataan adalah desa melalui RT/RW," ujarnya. Terkait pendistribusian bantuan, Mujib juga mengingatkan eksekutif untuk tetap memperhatikan protokoler penanganan Covid-19, yakni tidak membuat kerumunan massa.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content