LBH Sebut Ada 45 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

Senin, 22 November 2021 - 16:35 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa/SINDOnews
DENPASAR - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, di Denpasar, ibarat fenomena gunung es. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali melansir data ada 45 mahasiswi yang menjadi korban.

Dari total jumlah korban, 42 orang adalah mahasiswi Universitas Udayana. Tiga orang sisanya adalah mahasiswi Universitas Warmadewa.

"Sampai sekarang, kami belum memutuskan untuk melakukan upaya hukum," kata Direktur LBH/YLBHI Bali Ni Kadek Vany Primaliraning ketika dihubungi, Senin (22/11/2021).



Dia mengungkap, angka itu didapat setelah pihaknya bersama organisasi mahasiswa di kedua kampus tersebut membuat posko pengaduan pada akhir 2020 lalu.



Dari situ, tercatat ada 73 pengaduan kekerasan seksual di kedua kampus tersebut. Tapi pengaduan yang langsung dari korban ada 45 kasus.

Kekerasan seksual terjadi ketika para korban sedang awal kuliah sampai empat tahun. "Antara semester awal hingga semester delapan," papar Vany.



Untuk pelaku mayoritas adalah mahasiswa. Yang mengejutkan, ada juga dosen. "Modus yang dilakukan ketika sedang bimbingan skripsi," ungkap Vany lagi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More