Tragedi 11 Siswa Tewas Susur Sungai di Ciamis, Polisi Tetapkan Ibu Guru Jadi Tersangka

Senin, 22 November 2021 - 15:31 WIB
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adi saat menunjukkan barang bukti yang diamankan pasca tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru, Cijantung. Foto: iNewsTV/Acep Muslim
CIAMIS - Tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung , masih melekat di ingatan meski telah sebulan berlalu. Polisi akhirnya menetapkan seorang ibu guru jadi tersangka .

Penetapan ibu guru berinisial R sebagai tersangka karena dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kegiatan kepanduan susur sungai itu hingga menyebabkan siswa meninggal.



Baca juga: 11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar

“Kami tetapkan tersangka R seorang guru sekaligus penanggung jawab acara. Dia dianggaap lalai saat miliki kemampuan dan sertifikasi keahlian,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adi dalam pres rilis di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!