Pengedar Narkoba LSD di Makassar Libatkan Istri yang Tengah Hamil Muda

Senin, 22 November 2021 - 14:59 WIB
Yudi menyebutkan, mereka menjual barang merusak itu lewat media sosial instagram dengan akun @Methman.id. "Harganya dijual Rp150.000 per lembar. Tapi tersangka, Z mengaku tidak mengenal para pembelinya. Iya ini kasus pertama yang kami ungkap," tuturnya.

Baca juga:Dosen Kampus Swasta di Makassar Terlibat Penipuan, Janjikan Ijazah Tanpa Kuliah

Sementara, Z mengaku nekat mengedarkan LSD, karena tidak mendapat pekerjaan lain setelah lulus dari universitas. Sedangkan istrinya tengah hamil muda. "Uangnya untuk ditabung biaya persalinan, pak. (istriku) hamil empat bulan, pak," tuturnya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Dua orang diduga terlibat masih dalam pengejaran, termasuk pemasok utama di Pulau Jawa. Penyidik menjerat tersangka, Z dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!