Penamparan Pegawai SPBU, Pelaku Ditangkap dan Korban Memaafkan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 12:58 WIB
Namun, teguran pegawai SPBU tersebut diangapnya berlebihan sehingga memicu emosinya. "Dia itu lagi buru-buru makanya enggak antre saat isi bensin. Saat ditegur pegawai SPBU dimalah marah dan menganggap pegawai SPBU bawel sehingga emosinya tersulut," kata Ecep.

Setelah ditangkap, pelaku sempat ditahan selama 1x24 jam di Mapolsek Padalarang. Namun setelah ada musyawarah yang dilakukan antara keluarga pelaku dengan keluarga korban, kasus tersebut akhirnya berujung dengan damai. Saat dipertemukan, pelaku dan korban bersalaman dengan disaksikan oleh pihak kepolisian dan perwakilan keluarga masing-masing, tanpa ada tuntutan apa pun.

"Korban mau mencabut laporannya dan berdamai. Keputusan itu hasil kesepakatan ke dua belah pihak dan tidak ada tuntutan apa-apa terhadap pelaku. Pelaku hanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya. (Baca juga; Bayar Rp10.000 Minta Full Tank, Gerombolan Pelajar Mabuk Aniaya Petugas SPBU )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!