Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis LSD di Kota Makassar

Minggu, 21 November 2021 - 19:52 WIB
Dikutip dari laman resmi bnn.go.id, narkoba jenis LSD masuk dalam kategori golongan satu yang setara dengan putaw, heroin, hingga ekstasi. Efeknya menimbulkan halusiansi bagi penggunannya serta mengubah perasaan secara drastis.

LSD merupakan golongan narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur berzat asam lysergic kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada kematian jika sudah mencapai level parah.

Baca Juga: Prostitusi dan Narkoba Marak, Pengelola Apartemen Kalibata City Warning Broker

Yudi kembali menerangkan bahwa, pengungkapan narkoba LSD ini adalah kali pertama di Makassar. Oleh karena itu, dia enggan berkomentar banyak ihwal narkoba itu. "Saya gak berani menyebut-nyebut campurannya apa. Karena itu barang baru, kita pastikan dulu di lab. Besok baru dapat hasilnya," ucapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!