Siapkan Sanksi, Pemkot Jakbar Telusuri ASN Terima Bansos
Sabtu, 20 November 2021 - 03:46 WIB
Iin mengatakan, pihaknya akan mengecek ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat dan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) untuk melihat database para ASN yang diduga menerima Bansos.
Apabila nantinya ada yang terbukti menerima Bansos, maka pihaknya langsung memberikan sanksi atau hukuman berdasarkan mekanisme yang ada di dalam undang-undang kepegawaian.
"Terus melanggar Pasal berapa dalam undang undang Kepegawaian, nanti ditentukan hukumannya ada yang jenis ringan dan sedang," ucapnya.
Namun lanjut dia, bila ada indikasi ASN yang melakukan penyimpangan dan sengaja ingin mendapatkan bansos, maka inspektorat yang bakal menindaklanjutinya.
"Secara syarat tidak boleh ya tidak bisa seharusnya, nanti kami bisa selidiki data base dari si penerima bansos ini," ujarnya.
Apabila nantinya ada yang terbukti menerima Bansos, maka pihaknya langsung memberikan sanksi atau hukuman berdasarkan mekanisme yang ada di dalam undang-undang kepegawaian.
"Terus melanggar Pasal berapa dalam undang undang Kepegawaian, nanti ditentukan hukumannya ada yang jenis ringan dan sedang," ucapnya.
Namun lanjut dia, bila ada indikasi ASN yang melakukan penyimpangan dan sengaja ingin mendapatkan bansos, maka inspektorat yang bakal menindaklanjutinya.
"Secara syarat tidak boleh ya tidak bisa seharusnya, nanti kami bisa selidiki data base dari si penerima bansos ini," ujarnya.
Lihat Juga :