Beraksi 11 Kali, Maling Motor asal Lampung Diciduk di Stasiun Tenjo

Jum'at, 19 November 2021 - 21:36 WIB
Barang bukti kejahatan yang disita petugas Polresta Tangerang dari pelaku pencurian motor berinisial AS.Foto/Istimewa
JAKARTA - Petugas Polsek Cisoka meringkus pelaku pencurian kendaraan motor berinisial AS (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sepucuk senjata api.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri mengatakan, tertangkapnya pelaku ini bermula dari kasus pencurian motor Sabtu, 6 November 2021 lalu di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Saat itu korban berinisial H (42) sedang berkunjung ke rumah temannya.



Korban memarkir motor di depan rumah temannya dengan kunci ganda. "Saat korban akan pulang, motor sudah hilang. Korban pun berusaha mencari hingga ke Tenjo, Bogor. Di Stasiun Tenjo, korban melihat ada sepeda motor yang identik dengan sepeda motor miliknya," kata Wahyu saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat (19/11/2021).

Korban kemudian memberitahukan hal itu kepada Kepala Stasiun Tenjo. Selanjutnya, Kepala Stasiun menghubungi Unit Reskrim Polsek Cisoka. Baca: Pencuri Kepergok Bobol Rumah Kosong di Cipinang, 3 Pelaku Babak Belur Dibogem Massa
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!