Buruh Jakarta Minta Kenaikan UMP 2022 Sebesar 10%

Jum'at, 19 November 2021 - 15:35 WIB
"Di masa pandemi kebutuhan semakin meningkat, seperti keperluan untuk membeli masker, vitamin dan sebagainya.

Bayangkan ketika buruh pada saat pandemi tidak ada support ataupun guarantee kita sekarang harus mempunyai pengeluaran untuk masker. Kita juga butuh beli vitamin, kita butuh hal lain yang berhubungan dengan pencegahan covid-19,” ujarnya.

Tri meminta Pemprov DKI Jakarta khususnya Gubernur Anies Baswedan untuk memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh buruh. “Mudah-mudahan bisa dimengerti oleh Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!