Kombes Bhirawa Kabid Propam Polda Metro Jaya Adik Jenderal Andika, Ini Tugas-tugas Propam Polri

Jum'at, 19 November 2021 - 15:11 WIB
C. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos

Baca juga: Marsekal Hadi Tjahjanto Resmi Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Andika Perkasa

Divisi Propam Polri dalam pelaksanaan tugasnya mempunyai kewajiban melaksanakan/menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai berikut:

1. Pembinaan fungsi Propam bagi seluruh jajaran Polri meliputi:

- Perumusan/pengembangan sistem dan metode termasuk petunjuk-petunjuk pelaksanaan fungsi Propam.

- Pemantauan dan supervisi staf termasuk pemberian arahan guna menjamin terlaksananya fungsi Propam.

- Pemberian dukungan (back-up) dalam bentuk baik bimbingan teknis maupun bantuan kekuatan dalam pelaksanaan fungsi Propam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!