Rawan Bocor, Retribusi Pedagang Pasar Akan Dialihkan ke Digital
Jum'at, 19 November 2021 - 13:13 WIB
Saat ini, ada sekitar 9.600 pedagang aktif dari 15.000 potensi sebelum pandemi Covid-19. Sementara, retribusi setiap pedagang seharusnya dibayar sebesar Rp9.000 setiap hari. Sudah termasuk jasa harian, kebersihan, dan keamanan.
"Saya belum bisa menghitung. Nanti akhir tahun baru kita tahu. Tapi yang terjadi di lapangan banyak pedagang yang memiliki empat lima tempat tapi yang dia bayar hanya dua,” ungkapnya.
Saharuddin mengemukakan pengalihan pembayaran retribusi ini dilakukan untuk meningkatkan potensi pendapatan di Perumda Pasar. Pasalnya, berdasarkan hitungan awal kebocoran dari pembayaran retribusi disebut cukup berpengaruh pada pendapatan.
"Nah, kita juga tidak bisa memaksakan pedagang membayar di kondisi seperti ini. Makanya secara perlahan kita akan lakukan penyesuaian sambil sosialisasi nanti kepada para pedagang,” sebutnya.
Rencananya, pengalihan pembayaran retribusi itu akan mulai aktif diterapkan pada 2022 nanti di 18 pasar yang dikelola Perumda Pasar. “Mudah-mudah sesuai target. Intinya kita ingin potensi kebocoran itu dapat kita minimalisasi,” pungkasnya.
"Saya belum bisa menghitung. Nanti akhir tahun baru kita tahu. Tapi yang terjadi di lapangan banyak pedagang yang memiliki empat lima tempat tapi yang dia bayar hanya dua,” ungkapnya.
Saharuddin mengemukakan pengalihan pembayaran retribusi ini dilakukan untuk meningkatkan potensi pendapatan di Perumda Pasar. Pasalnya, berdasarkan hitungan awal kebocoran dari pembayaran retribusi disebut cukup berpengaruh pada pendapatan.
"Nah, kita juga tidak bisa memaksakan pedagang membayar di kondisi seperti ini. Makanya secara perlahan kita akan lakukan penyesuaian sambil sosialisasi nanti kepada para pedagang,” sebutnya.
Rencananya, pengalihan pembayaran retribusi itu akan mulai aktif diterapkan pada 2022 nanti di 18 pasar yang dikelola Perumda Pasar. “Mudah-mudah sesuai target. Intinya kita ingin potensi kebocoran itu dapat kita minimalisasi,” pungkasnya.
Lihat Juga :