Berkedok Jual Beli Mobil, 2 Pemudi Ini Tipu Korbannya Rp85 Juta

Jum'at, 19 November 2021 - 04:16 WIB
Dua pemuda yang menipu dan menggelapkan uang korbannya Rp85 Juta usai diamankan jajaran Polresta Manado. Foto: Istimewa
MANADO - Dua pemuda di Manado tak berkutik saat ditangkap polisi usai nekat menipu dan menggelapkan uang korbannya sebesar Rp85 Juta dengan modus jual beli mobil .

Kedua pemuda itu yakni, FK alias Angky (45) warga Pontodon, Kotamobagu, dan HP alias Lebar (43) warga Pateten, Bitung . Sedangkan korbannya Mohammad Yuslan (50) warga Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah.



Baca juga: Mabuk, 3 Cewek Cantik Manado Ini Baku Hantam di THM



Satgassus Maleo Polda Sulut bersama Resmob Polres Kotamobagu dan Polsek Bolaang mengamankan kedua pria itu pada Rabu (17/11/2021), sekitar pukul 21.30 Wita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!