Begini Modus ART Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir

Kamis, 18 November 2021 - 16:55 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan modus operandi ART Riri Khasmita menggelapkan sertifikat tanah milik dengan cara memalsukan tanda tangan ibunda Nirina Zubir.Foto/MPI/Indra Purnomo
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan modus operandi Asisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita menggelapkan sertifikat tanah milik dengan cara memalsukan tanda tangan ibunda Nirina Zubir . Riri bersama suaminya Endrianto pun menggadaikan salah satu sertifikat tanah tersebut senilai Rp1,5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, awalnya Riri berpura-pura menyampaikan sertifikat tanah telah hilang. Riri selama ini dipercaya ibunda Nirina, almarhumah Cut Indria Martini untuk mengurus pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan diberi kuasa oleh almarhumah.



Setelah dipercaya, justru Riri berkhianat dan menyampaikan jika sertifikat tanah tersebut telah hilang. "Ini hanya pura-pura saja hingga. Tersangka timbul niatan melakuan tindak pidana pemalsuan surat-surat autentik untuk menguasai semuanya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021).

Yusri menjelaskan, Riri kemudian mengubah kepemilikan enam sertifikat menjadi atas namayaa dan suaminya, Endrianto. "Ada enam sertifikat, satu diubah atas nama suaminya, dan kemudian yang lima ini atas nama Riri," jelasnya. Baca: ART Tersangka Penggelapan Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir Dipajang di Polda Metro Jaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!