Buruh Demo Mogok Kerja, Apindo Bandung Barat Ancam Tidak Akan Bayar Upah

Kamis, 18 November 2021 - 14:57 WIB
"Rencana mogok massal itu isunya dari luar (eksternal), jadi tunduknya harus ke undang-undang tentang kebebasan menyampaikan pendapat," sambungnya.

Terkait hal tersebut pihaknya sudah memberikan solusi bagi para buruh jika upahnya ingin tetap dibayar. Meskipun mereka tetap ingin melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan UMK tersebut. Mereka bisa melakukan aksi sesudah pulang atau sebelum masuk kerja, jadi tidak mengganggu jam kerja. Baca: Dekan Fisip Tersangka Pencabulan Mahasiswi, Rektor Unri Diperiksa Polda Riau.

"Kami kan tidak bisa melarang para buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa, karena sudah diatur dalam undang-undang untuk menyampaikan pendapat. Tapi kewajiban utama mereka terhada perusahaan juga harus tetap berjalan agar haknya tersampaikan," kata dia.

Lebih lanjut pihaknya berharap, agar para buruh tetap masuk kerja supaya produksi di setiap perusahaan tidak terganggu. Terlebih selama pandemi COVID-19 proses produksi di hampir semua perusahaan sudah terganggu. Baca Juga: Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bos Madrasah.

"Sayang juga kan, sekarang sudah bisa produksi tapi buruhnya demo, nanti membuat susah perusahaan dan juga pekerjanya," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!