Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bos Madrasah
Kamis, 18 November 2021 - 13:50 WIB
Lebih lanjut Riyono mengatakan, dalam pengembangan, penyidik akan menelusuri pihak-pihak lain yang bisa mempertanggungjawabkan kasus tersebut.
"Siapapun yang layak mempertanggungjawabkan akan kita minta pertanggungjawaban pidana," tegas Riyono.
Sebelumnya diberitakan, seorang ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar berinisial AK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi dana BOS madrasah.
Penetapan tersangka dilakukan Kejati Jabar setelah proses penyidikan selama berbulan-bulan. Berdasarkan hasil penghitungan sementara, kerugian negara akibat perbuatan tersangka diprediksi hingga Rp8 miliar.
Baca juga: Aspidum Kejati Jabar Dimutasi ke Jakarta Buntut Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun
Penetapan tersangka terhadap Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKMI) Jabar itu dilakukan oleh Kejati Jabar usai pemeriksaan yang digelar di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021).
"Siapapun yang layak mempertanggungjawabkan akan kita minta pertanggungjawaban pidana," tegas Riyono.
Sebelumnya diberitakan, seorang ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar berinisial AK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi dana BOS madrasah.
Penetapan tersangka dilakukan Kejati Jabar setelah proses penyidikan selama berbulan-bulan. Berdasarkan hasil penghitungan sementara, kerugian negara akibat perbuatan tersangka diprediksi hingga Rp8 miliar.
Baca juga: Aspidum Kejati Jabar Dimutasi ke Jakarta Buntut Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun
Penetapan tersangka terhadap Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKMI) Jabar itu dilakukan oleh Kejati Jabar usai pemeriksaan yang digelar di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021).
Lihat Juga :