4 Pengedar Ekstasi di Way Kanan Lampung Diciduk Polisi

Kamis, 18 November 2021 - 02:35 WIB
Menindak lanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, di lokasi petugas berhasil mengamankan empat pengedar, terdiri dari BP, RS, NL dan MT.

"Hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat potongan tablet warna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi," sambungnya.

Baca: Gran Max Seruduk Truk di Jalinsum Way Kanan, Sopir Tewas di Tempat

Dalam penindakan itu, petugas juga menemukan di bawah kursi plastik tempat BP duduk, berupa 1 (satu) butir tablet warna kuning berlogo ā€œSā€ diduga narkotika jenis ekstasi.

"Selanjutnya, keempat TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!