4 Pengedar Ekstasi di Way Kanan Lampung Diciduk Polisi
Kamis, 18 November 2021 - 02:35 WIB
Empat pengedar ekstasi di Way Kanan Lampung dibekuk. Foto: Yuswantoro/MPI
WAY KANAN - Empat pengedar ekstasi di wilayah Way Kanan, Lampung, diciduk. Terdiri dari dua orang pria, yakni BP (31) dan RS (37), serta dua orang wanita, yakni NL (27) dan MT (27).
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan, penangkapan berawal pada Senin 15 November 2021, sekira pukul 20.00 WIB.
"Saat itu, Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran ekstasi di Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan," katanya, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Geger, Aparatur Desa di Way Kanan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan, penangkapan berawal pada Senin 15 November 2021, sekira pukul 20.00 WIB.
"Saat itu, Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran ekstasi di Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan," katanya, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Geger, Aparatur Desa di Way Kanan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Lihat Juga :