Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Tak Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 17 November 2021 - 22:20 WIB
"Terkait pemeriksaan terhadap satu orang saksi yaitu atas nama Amran Sulaiman (Direktur PT Tiran Indonesia), pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik," kata Ipi melalui pesan singkatnya, Rabu (17/11/2021).
Selain Amran, penyidik memanggil dua saksi lain, yang sama-sama menghadiri panggilan. Keduanya yakni, Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman, dan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar Armansyah. Mereka hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Baca juga:Pimpinan KPK Tepis Isu Main Politik dalam Penyelidikan Formula E
Penyidik mendalami keterangan kedua saksi tersebut terkait proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara. Bisman dan Andi Ady Aksar Armansyah disinyalir pernah mengurus IUP untuk perusahaannya. Oleh karenanya, penyidik menelisik soal pengurusan IUP tersebut lewat keduanya.
"Kepada keduanya, tim penyidik mengkonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara," kata Ipi menjelaskan.
Selain Amran, penyidik memanggil dua saksi lain, yang sama-sama menghadiri panggilan. Keduanya yakni, Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman, dan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar Armansyah. Mereka hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Baca juga:Pimpinan KPK Tepis Isu Main Politik dalam Penyelidikan Formula E
Penyidik mendalami keterangan kedua saksi tersebut terkait proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara. Bisman dan Andi Ady Aksar Armansyah disinyalir pernah mengurus IUP untuk perusahaannya. Oleh karenanya, penyidik menelisik soal pengurusan IUP tersebut lewat keduanya.
"Kepada keduanya, tim penyidik mengkonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara," kata Ipi menjelaskan.
Lihat Juga :