Ramai Tuntutan Kenaikan Upah 2022, Ini Komitmen Ridwan Kamil untuk Buruh

Rabu, 17 November 2021 - 21:10 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat Konferda ke-IX DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat periode 2021-2026 di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Foto/Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 mulai ramai disuarakan kalangan buruh. Bahkan, mereka mengancam mogok kerja jika kenaikan upah 2022 tidak sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah aspirasi itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk buruh. Ridwan Kamil menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para buruh.





Komitmen tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam acara Konferda ke IX DPD KSPSI Provinsi Jabar periode 2021-2026 di Hotel Bumi Makmur Indah, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Namun, kata Ridwan Kamil, komitmen tersebut harus tetap mengikuti asas keadilan. Kang Emil, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kesejahteraan antara buruh dan industri harus dilakukan secara adil. Hal ini sesuai dengan sila kelima dalam Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi rasa adil itu yang diperjuangkan saya sebagai pemimpin mencoba menyeimbangkan keadilan antara industri dan perjuangan buruh," tegas Kang Emil dalam keterangan resminya, Rabu (17/11/2021).



Menurut Kang Emil, keadilan yang dijunjung inilah yang membuat investasi di Jabar tinggi. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, realisasi investasi periode Januari hingga September 2021 adalah Rp107,23 triliun atau naik Rp20,90 triliun dari periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Angka realisasi investasi Jabar sudah mencapai 84,21 persen dari target yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni Rp127,34 triliun. Dari realisasi investasi yang dicapai, ada sebanyak 23.749 proyek yang datang ke Jabar berhasil menyerap sebanyak 87.766 tenaga kerja baru.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content