Ini Profile Pejabat yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandungnya Sendiri

Rabu, 17 November 2021 - 20:00 WIB
Inilah sosok pejabat di Setda Aceh Tengah yang tega menggugat dan mengusir ibu kandungnya sendiri. Foto: iNewsTV/Yusradi
ACEH TENGAH - Peristiwa anak menggugat ibu kandung di pengadilan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ibu tua yang sudah berusia 70 tahun bernama Kausar warga Aceh Tengah .

Anak yang tega itu diketahui bernama Asmaul Husna (49) . Dia juga diketahui merupakan seorang pejabat dan aparatur sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala bagian (Kabag) di Setda Aceh Tengah.

Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.



Mirisnya, anak yang menggugatnya itu juga merupakan seorang ibu bernama Asmaul Husnah (49), dia adalah anak pertama Kausar dari 11 bersaudara.



Tidak hanya menggugat ibu kandungnya, Asmaul Husna juga menggugat empat adik-adiknya yang juga tinggal di rumah tersebut.

Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial. Bahkan dalam video amatir tersebut terdengar suara seorang perempuan yang menyebutkan nama Bupati Aceh Tengah untuk melihat salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh Tengah yang menggugat ibu kandungnya.



Sambil merekam proses sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah. Terlihat juga wanita lanjut usia yang disebut sebagai ibu kandungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More