Dekan Unri Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Pengacara: Kami Minta Pelapor Juga
Rabu, 17 November 2021 - 05:21 WIB
Pihak pengacara SH meminta pelapor yakni L, mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip Unri juga diperiksa. MPI/ Banda
PEKANBARU - Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap Safri Harto (SH) dekan Fisip Universitas Riau (Unri) dengan menggunakan alat lie detector (alat pendeteksi kebohongan). Pihak pengacara SH meminta pelapor yakni L, mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip Unri juga diperiksa.
"Klien kita kemarin sudah diperiksa sebagai saksi dengan lie detector. Klien kita bersedia dan datang memenuhi panggilan. Untuk itu kita berharap penyidik juga memeriksa L juga dengan menggunakan lie ditector," pinta pengacara Safri Harto, Dodi Fernando di Pekanbaru Selasa (16/11/2021).
Dia menegaskan, bahwa kliennya membantah semua tuduhan terkait pelecehan seksual seperti yang dilaporkan L. Dia mengklaim bahwa pertemuan dengan terlapor atas inisiatif terlapor.
"L ini beberapa kali meminta bertemu dengan klien kita. Dia yang menginisasi katanya untuk bimbingan skripsi dan L juga berbicara mengenai keluargnya kepada SH. Kita juga meragukan pengakuan L dalam video itu. Untuk itu kita minta dia diperiksa pakai alat lie detector," harapnya.
"Klien kita kemarin sudah diperiksa sebagai saksi dengan lie detector. Klien kita bersedia dan datang memenuhi panggilan. Untuk itu kita berharap penyidik juga memeriksa L juga dengan menggunakan lie ditector," pinta pengacara Safri Harto, Dodi Fernando di Pekanbaru Selasa (16/11/2021).
Dia menegaskan, bahwa kliennya membantah semua tuduhan terkait pelecehan seksual seperti yang dilaporkan L. Dia mengklaim bahwa pertemuan dengan terlapor atas inisiatif terlapor.
"L ini beberapa kali meminta bertemu dengan klien kita. Dia yang menginisasi katanya untuk bimbingan skripsi dan L juga berbicara mengenai keluargnya kepada SH. Kita juga meragukan pengakuan L dalam video itu. Untuk itu kita minta dia diperiksa pakai alat lie detector," harapnya.
Lihat Juga :