Agung Intiland Apresiasi Polri Terkait Penangkapan 6 Perampok di PIK
Selasa, 16 November 2021 - 21:57 WIB
Polda Metro Jaya membantu pengungkapan kasus perampokan nasabah di depan restoran cepat saji, Jalan Pantai Indah Utara 2, PIK, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021). Foto: IG @pantaiindahkapuk.update
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang terjadi pada Rabu 10 November 2021. Bahkan, Polri dianggap bergerak cepat, sehingga pelaku perampokan bisa tertangkap hanya dalam waktu dua hari.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Agung Intiland Muhamad Arifin. Pihaknya, kata dia juga mengapresiasi pengungkapan kasus perampokan tersebut. Baca juga: Polda Metro Jaya Bantu Usut Pengungkapan Perampokan Rp400 Juta di PIK
"Aparat kepolisian patut kita apresiasi, kerja kerasnya cepat dan tepat," ujar Arifin dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Terkait korban perampokan berinisial GR (30), Arifin membenarkan bahwa dia adalah karyawati Agung Intiland.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Agung Intiland Muhamad Arifin. Pihaknya, kata dia juga mengapresiasi pengungkapan kasus perampokan tersebut. Baca juga: Polda Metro Jaya Bantu Usut Pengungkapan Perampokan Rp400 Juta di PIK
"Aparat kepolisian patut kita apresiasi, kerja kerasnya cepat dan tepat," ujar Arifin dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Terkait korban perampokan berinisial GR (30), Arifin membenarkan bahwa dia adalah karyawati Agung Intiland.
Lihat Juga :