3 Fakta Pengacara Hamburkan Uang Rp45 Juta di Mapolsek Banyuwangi

Selasa, 16 November 2021 - 12:27 WIB
2. Aksi Spontan

Nanang Slamet telah dipanggil Polresta Banyuwangi untuk klarifikasi terkait aksi yang menggemparkan itu. Kepada polisi, aksinya menyebar uang puluhan njuta itu hanyalah spontanitas belaka dan dia meminta maaf.

3. Polresta Banyuwangi Turun Tangan

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengaku telah memanggil oknum Polsek Banyuwangi yang memicu terjadinya aksi pengacara menghamburkan uang jasa advokatnya dari seorang klien di teras Mapolsek Banyuwangi
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!