Ada Gibran, Purnomo 'Terpaksa' Mundur, Peluang Rekomendasi Tipis

Jum'at, 05 Juni 2020 - 19:20 WIB
Secara regulasi, Achmad Purnomo diakui masih memiliki peluang untuk diusung sebagai Wakil. Sebab ketika pertama kali menjabat Wakil Wali Kota Solo, dalam Undang Undang belum 2,5 tahun dianggap belum satu periode. Proses kepemimpinan di Pemkot Solo dulu mengalami pergantian ketika Jokowi (kini menjadi Presiden RI), terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga FX Hadi Rudyatmo (Rudy) yang semula menjadi Wakil, posisinya naik menjadi Wali Kota Solo. Posisi Wakil Wali Kota Solo kemudian diisi oleh Achmad Purnomo.

Dalam Pilwalkot Solo berikutnya, Rudy-Purnomo kembali terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan menjabat hingga saat ini. "Itu kan secara formal, secara hukum. Secara simbolik orang kan melihat dia (Achmad Purnomo) telah dua kali. Politik itu kan bicara simbolik bukan formal," paparnya.

Jika maju lagi sebagai Wakil, secara simbolik tidak menarik. Selain itu, marwahnya juga turun karena kembali bersedia menjadi wakil. Sehingga hal itu membuat Achmad Purnomo tidak nyaman dan memilih untuk mundur.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!