Digelar 14 Hari, Operasi Zebra Incar Kendaraan Pelat Hitam Pemakai Sirene dan Rotator
Senin, 15 November 2021 - 07:56 WIB
"Mulai tanggal 15 hingga 14 hari ke depan akan dilakukan Operasi Zebra Jaya 2021," kata Sambodo.
Razia juga dilakukan terhadap kendaraanyang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Personel Operasi Zebra Jaya akan melakukan pengecekan kendaraan untuk memastikan apakah memiliki STNK atau bodong alias memasang pelat sendiri.
Penindakan selanjutnya akan dilakukan oleh kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti melanggar rambu lalu lintas.
"Pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalin. Melawan arus speeding kecepatan," pungkasnya. Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Gelar Operasi Zebra Jaya, Catat Ini Sasarannya
Razia juga dilakukan terhadap kendaraanyang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Personel Operasi Zebra Jaya akan melakukan pengecekan kendaraan untuk memastikan apakah memiliki STNK atau bodong alias memasang pelat sendiri.
Penindakan selanjutnya akan dilakukan oleh kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti melanggar rambu lalu lintas.
"Pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalin. Melawan arus speeding kecepatan," pungkasnya. Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Gelar Operasi Zebra Jaya, Catat Ini Sasarannya
(mhd)
Lihat Juga :