Sejumlah Objek Wisata Bakal Dibuka, Pemprov Jabar Wajibkan Protokol Kesehatan Ketat

Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:47 WIB
Disparbud Jawa Barat mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang berniat membuka sektor wisata di daerahnya wajib menerapkan protokol kesehatan. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang berniat membuka sektor wisata di daerahnya wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik menegaskan, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan akan menentukan geliat pariwisata di tengah pandemi COVID-19. Tanpa protokol kesehatan ketat, kata Dedi, pariwisata di Jabar bakal kesulitan bangkit, bahkan bisa kembali terpuruk.

Menurut Dedi, sejumlah daerah di Jabar yang berstatus zona biru, seperti Kabupaten Pangandaran yang juga merupakan kabupaten pariwisata sudah membuka sektor pariwisatanya secara bertahap yang rencananya mulai, Jumat (5/6/2020).



"Kemarin (Kamis 4/6/2020) kami sudah melakukan peninjauan dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Kami lihat kesiapan semua protokol kesehatannya," ujar Dedi, Jumat (5/6/2020). (Baca juga; Kabupaten Bogor Terapkan PSBB Parsial, Tempat Wisata di Puncak Segera Dibuka )

Dedi mengatakan, Pemkab Pangandaran memastikan bahwa tidak sembarang wisatawan bisa datang ke Pangandaran, terutama wisatawan yang berasal dari zona merah. Pemeriksaan pun akan dilakukan di setiap perbatasan di Kabupaten Pangandaran hingga menuju kawasan pantai.

Syarat lainnya, wisatawan juga harus menunjukan surat keterangan sehat dan hasil rapid test COVID-19. Syarat tersebut berlaku bagi individu maupun rombongan kecil. Protokol kesehatan lainnya pun harus mereka terapkan, seperti mengenakan masker dan menghindari kerumunan. (Baca juga; 450 Pelindung Wajah Dibagikan untuk Pedagang Pasar Sukasari Bogor )

Di luar dari itu, tambah Dedi, pada tahap awal, wisatawan dari luar Pangandaran belum diizinkan memasuki kawasan wisata selama tujuh hari ke depan untuk kemudian dievaluasi. "Menjamin keselamatan warga melalui protokol kesehatan di tengah ancaman penularan sangat penting dan menjadi kunci utama kebangkitan industri pariwisata di Jawa Barat," tegasnya.

Selain tempat wisata, protokol kesehatan ketat pun harus diterapkan semua pengelola hotel, restoran maupun penyedia jasa, dan pelaku usaha pariwisata lainnya. Mereka juga diwajibkan menugaskan perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content