Si Unyil, Bandar Sabu Tak Berkutik Diringkus di Pondok Kebun

Minggu, 14 November 2021 - 21:32 WIB
Tersangka Unyil si bandar sabu usai diamankan di Mapolres Bangka Tengah. Foto: Istimewa
BANGKA TENGAH - Unyil, pria berusia 43 tahun warga Desa Nibung Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah tak berkutik saat polisi meringkusnya di sebuah pondok kebun di desanya, Minggu (14/11/2021).

Dia terbukti memiliki 1,72 gram narkotika jenis sabu, Unyil langsung digiring ke Mapolres Bangka Tengah.





“Tersangka diamankan di sebuah pondok kebun yang terbuat dari terpal di Desa Nibung, dari tangan tersangka berhasil di amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram," ujar Kasatres Narkoba, Iptu Windaris, Minggu (14/11/2021).

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Dalam penangkapan tersangka, turut disaksikan ketua RT. Dimana saat penggeledahan, barang bukti sabu terbungkus dalam plastik bening berukuran besar 1 paket dan 1 paket kecil.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainya, seperti 7 paket plastik strip bening san 1 buah kotak rokok berbahan seng.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content