OTT Pungli Sertifikat Tanah, Kapolda Banten: Saya Perintahkan untuk Shock Therapy
Minggu, 14 November 2021 - 14:41 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pungli pembuatan sertifikat tanah ditujukan untuk memberantas pungli. (Ist)
SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pungli pembuatan sertifikat tanah ditujukan untuk memberantas pungli. OTT diharapkan membuat efek jera bagi pelaku pungli yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Praktik pungutan liar seperti ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga saya perintahkan OTT untuk shock therapy dan menimbulkan efek jera bagi yang lain," kata Rudy, Minggu (14/11/2021).
OTT ini berlangsung Jumat 12 November 2021 di Lebak. OTT dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten atas perintah langsung Kapolda Banten. Sebanyak 5 pelaku ditangkap. Mereka terdiri dari 4 oknum pegawai BPN Lebak dan seorang lurah.
Empat oknum pegawai BPN yaitu FD (staf ukur), MY (kasie ukur), EL (kasie ukur), dan IM (kasie P2). Sedangkan satu pelaku lagi adalah seorang lurah berinisial MR.
"Praktik pungutan liar seperti ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga saya perintahkan OTT untuk shock therapy dan menimbulkan efek jera bagi yang lain," kata Rudy, Minggu (14/11/2021).
OTT ini berlangsung Jumat 12 November 2021 di Lebak. OTT dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten atas perintah langsung Kapolda Banten. Sebanyak 5 pelaku ditangkap. Mereka terdiri dari 4 oknum pegawai BPN Lebak dan seorang lurah.
Empat oknum pegawai BPN yaitu FD (staf ukur), MY (kasie ukur), EL (kasie ukur), dan IM (kasie P2). Sedangkan satu pelaku lagi adalah seorang lurah berinisial MR.
Lihat Juga :