3 Perlengkapan Wajib Driver Ojol, Nomor 2 Penting di Era New Normal

Minggu, 14 November 2021 - 06:31 WIB
2. Penyekat

Memasuki era kenormalan baru atau new normal pandemi Covid-19, driver ojol membawa dan menyediakan penyekat. Ojek online dan penumpang harus menerapkan jaga jarak guna menekan penyebaran virus. Penyekat ini sebenarnya merupakan bentuk inovasi dari penerapan jaga jarak pada ojek daring. Selain itu, driver ojol semestinya membawa hand sanitizer demi menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Driver Ojol Lihat Detik-detik Perampokan Nasabah Bank di PIK

3. Aksesoris Wajib Lainnya

Masih merujuk pada Peraturan Menhub, driver ojol juga diharuskan mengenakan sepatu, celana panjang, helm, jas hujan, dan sarung tangan. Satu hal yang menjadi fokus di sini adalah kewajiban menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) baik itu bagi pengemudi maupun penumpang. Untuk sepatu dan celana panjang menjadi bagian dari keharusan pengemudi agar tampil rapi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!