Bos Pinjol Ilegal WNA China, Begini Cara Komunikasi 2 Desk Collector via Aplikasi Khusus
Jum'at, 12 November 2021 - 19:21 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh menggelar rilis kasus pinjol ilegal di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Bos pinjaman online (pinjol) ilegal WNA China tidak mempersulit komunikasi dua desk collector yakni RA (21) dan AH (27). Ternyata ada aplikasi khusus yang mereka gunakan agar bisa berinteraksi dengan lancar.
“Jadi mereka menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan pinjol,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Pinjol yang Picu Seorang Ibu Bunuh Diri
Dua desk collector itu ditangkap Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat awal November 2021. Dari tangan keduanya, polisi menyita laptop dan ponsel yang digunakan komunikasi keduanya dengan bos pinjol ilegal WNA China.
“Jadi mereka menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan pinjol,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Pinjol yang Picu Seorang Ibu Bunuh Diri
Dua desk collector itu ditangkap Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat awal November 2021. Dari tangan keduanya, polisi menyita laptop dan ponsel yang digunakan komunikasi keduanya dengan bos pinjol ilegal WNA China.
Lihat Juga :