Usai Pesta Terlarang, 6 Remaja Diringkus Polisi Gara-gara Aniaya Pejalan Kaki dan Rusak Mobil

Jum'at, 12 November 2021 - 00:59 WIB
Kasi Humas Polres Sumbawa Besar, AKP Sumardi mengatakan, keenam remaja tersebut ternyata sedang mabuk miras sehingga berbuat onar. Termasuk tega menganiaya seorang pejalan kaki. "Sangat disayangkan para pelaku tersebut, seluruhnya masih pelajar dan di bawah umur," ujar Sumardi.

Polisi berhasil menemukan para terduga pelaku di Dusun Karang Padak, Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korbannya.

Baca juga: Miris! Janin Hasil Hubungan Gelap 2 Pelajar di Sekolah Digugurkan Paksa di Kamar Mandi Puskesmas

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Unit PPA Polres Sumbawa. "Mereka tetap diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!