Usai Pesta Terlarang, 6 Remaja Diringkus Polisi Gara-gara Aniaya Pejalan Kaki dan Rusak Mobil
Jum'at, 12 November 2021 - 00:59 WIB
Enam remaja menganiaya pejalan kaki, berhasil diringkus Unit Patroli Samapta Polsek Labuhan Sumbawa. Foto/MPI/Edy Gustan
SUMBAWA BESAR - Enam remaja di Sumbawa, NTB, diringkus Unit Patroli Samapta Polsek Labuhan Sumbawa, karena menganiaya seorang pejalan kaki. Aksi kekerasan itu dilakukan keenam remaja tersebut, usai mereka menggelar pesta miras.
Baca juga: Omeli Suami Usai Mabuk-mabukan, Wanita Cantik di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara
Mereka bahkan berbuat onar dan meresahkan pengguna jalan dengan cara merusak kendaraan yang melintas di simpang Jalan Samota Kecamatan Labuhan Badas. Polisi yang menerima laporan masyarakat, langsung menuju lokasi pada Kamis (11/11/2021).
Polisi menemukan seorang lelaki yang lengan kanannya terluka benda tajam. Orang itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Polisi pun menyisir lokasi untuk mencari para pelaku.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh, Fakta Baru: Yosef Sempat Masuk TKP 1 Hari Setelah Pembunuhan
Baca juga: Omeli Suami Usai Mabuk-mabukan, Wanita Cantik di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara
Mereka bahkan berbuat onar dan meresahkan pengguna jalan dengan cara merusak kendaraan yang melintas di simpang Jalan Samota Kecamatan Labuhan Badas. Polisi yang menerima laporan masyarakat, langsung menuju lokasi pada Kamis (11/11/2021).
Polisi menemukan seorang lelaki yang lengan kanannya terluka benda tajam. Orang itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Polisi pun menyisir lokasi untuk mencari para pelaku.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh, Fakta Baru: Yosef Sempat Masuk TKP 1 Hari Setelah Pembunuhan