Usai Pesta Terlarang, 6 Remaja Diringkus Polisi Gara-gara Aniaya Pejalan Kaki dan Rusak Mobil

Jum'at, 12 November 2021 - 00:59 WIB
loading...
Usai Pesta Terlarang,...
Enam remaja menganiaya pejalan kaki, berhasil diringkus Unit Patroli Samapta Polsek Labuhan Sumbawa. Foto/MPI/Edy Gustan
A A A
SUMBAWA BESAR - Enam remaja di Sumbawa, NTB, diringkus Unit Patroli Samapta Polsek Labuhan Sumbawa, karena menganiaya seorang pejalan kaki. Aksi kekerasan itu dilakukan keenam remaja tersebut, usai mereka menggelar pesta miras.

Baca juga: Omeli Suami Usai Mabuk-mabukan, Wanita Cantik di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara

Mereka bahkan berbuat onar dan meresahkan pengguna jalan dengan cara merusak kendaraan yang melintas di simpang Jalan Samota Kecamatan Labuhan Badas. Polisi yang menerima laporan masyarakat, langsung menuju lokasi pada Kamis (11/11/2021).



Polisi menemukan seorang lelaki yang lengan kanannya terluka benda tajam. Orang itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Polisi pun menyisir lokasi untuk mencari para pelaku.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh, Fakta Baru: Yosef Sempat Masuk TKP 1 Hari Setelah Pembunuhan

Kasi Humas Polres Sumbawa Besar, AKP Sumardi mengatakan, keenam remaja tersebut ternyata sedang mabuk miras sehingga berbuat onar. Termasuk tega menganiaya seorang pejalan kaki. "Sangat disayangkan para pelaku tersebut, seluruhnya masih pelajar dan di bawah umur," ujar Sumardi.

Polisi berhasil menemukan para terduga pelaku di Dusun Karang Padak, Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korbannya.

Baca juga: Miris! Janin Hasil Hubungan Gelap 2 Pelajar di Sekolah Digugurkan Paksa di Kamar Mandi Puskesmas

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Unit PPA Polres Sumbawa. "Mereka tetap diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved