Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Pengamat : Ada apa?

Jum'at, 12 November 2021 - 04:05 WIB
Baca juga : Penertiban Reklame Rokok di Jakarta Juga Sasar Warung Kecil

Hatta mengatakan, diperlukan waktu yang cukup bagi petugas karena mereka harus mendalami persoalan itu sebelum mengambil keputusan. Namun jika pihak kepolisian membiarkan proses pembangunan itu berjalan, asumsinya mereka telah memberikan rekomendasi dan mengetahui bahwa seluruh proses dan ketentuan yang dipersyaratkan telah terpenuhi.

”Jika pembangunan papan reklame tersebut ternyata belum dilengkapi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan, itu jelas melanggar hukum. Apa mungkin, dalam waktu dua bulan saja proses tender sudah dilakukan,” ujarnya.

Baca juga : Seruan Pemprov DKI Terkait Reklame Rokok Dinilai Mengabaikan Pemulihan Ekonomi

Hatta mengatakan, bongkar pasang papan reklame di pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng menjadi salah satu contoh yang kurang baik terkait tata kelola pemerintah daerah. Khususnya, dalam pengelolaan media promosi di luar ruang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!