Langgar Aturan PPKM Level 1, Puluhan Bar dan Restoran di Jaksel Ditindak

Rabu, 10 November 2021 - 17:55 WIB
"Kebanyakan pelanggaran kerumunan dan pelanggaran jam operasional. Ada yang baru pertama kali melanggar diberi sanksi teguran tertulis. Ada juga yang sudah kedua kali, kita tutup sementara 3x24 jam. Kalau sudah ketiga kali, penutupan 7x24 jam dan denda," katanya.

Baca juga: Seluruh Provinsi Level 1, Satgas: Penanganan Covid-19 di Indonesia Diakui Dunia

Satpol PP Jakarta Selatan bakal terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam, bar, dan restoran selama PPKM masih berlaku di Jakarta.

Pengawasan dan penindakan tersebut dilakukan bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait lainnya. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!