Nekat Buka Saat Disegel, Bar Flow Setiabudi Ditutup Paksa
Rabu, 10 November 2021 - 16:15 WIB
-Satpol PP Jakarta Selatan menutup paksa Bar Flow yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Selatan menutup paksa Bar Flow yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pasalnya, bar tersebut kedapatan tetap buka meski sudah disegel .
"Itu (Bar Flow) dikenakan sanksi denda dan tutup lagi 7 x 24 jam, total dua minggu. Kita koordinasi sama Polsek memantau mereka buka lagi atau tidak," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian di Rumah Atta Halilintar
Dia menyebutkan, Bar Flow kedapatan kembali buka setelah dilakukan penyegelan sebelumnya lantaran kedapatan melanggar waktu operasional pada masa PPKM. Padahal, Satpol PP tingkat kelurahan, kecamatan, kota, ataupun provinsi, tidak pernah memberikan izin bagi bar tersebut untuk dibuka beroperasi.
"Itu (Bar Flow) dikenakan sanksi denda dan tutup lagi 7 x 24 jam, total dua minggu. Kita koordinasi sama Polsek memantau mereka buka lagi atau tidak," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian di Rumah Atta Halilintar
Dia menyebutkan, Bar Flow kedapatan kembali buka setelah dilakukan penyegelan sebelumnya lantaran kedapatan melanggar waktu operasional pada masa PPKM. Padahal, Satpol PP tingkat kelurahan, kecamatan, kota, ataupun provinsi, tidak pernah memberikan izin bagi bar tersebut untuk dibuka beroperasi.
Lihat Juga :