Nyamar Jadi PSK di Medsos, Komplotan Curas Busur Korban saat Menolak Serahkan HP

Selasa, 09 November 2021 - 18:08 WIB
Berbekal rekaman CCTV, unit Reskrim Polsek Manggala langsung mengamankan empat orang terduga pelaku yakni, MH, IKL, IR dan MR, yang berperan sebagai pemantau lokasi.

“Sementara dua pelaku eksekutor Aswar dan Asdar masih dalam pengejaran polisi,” ujar kapolsek.

Baca juga: 2 Gadis Cantik di Kendari Alami Pendarahan Hebat Usai Diperkosa 8 Pemuda Bergiliran

Ke empat pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Borong Bitoa, setelah petugas menanyakan pemilik anjing yang berada di dalam rekaman CCTV. “Dari hasil introgasi ke empat pelaku mengakui jika anjing tersebut milik kedua pelaku yang masih DPO,” ungkap dia.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan empat anak panah beserta dua ketapel yang baru saja digunakan untuk membusur korbannya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 dan 351 tentang pencurian disertai kekerasan dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!