Dicecar Jaksa Soal Penembakan Laskar FPI, Begini Penjelasan Dirkrimum Polda Metro Jaya
Selasa, 09 November 2021 - 16:21 WIB
Guna mengantisipasi hal itu, Tubagus menugaskan Kasubdit Resmob, AKBP Handik Zusen untuk melakukan monitoring pada pergerakan massa tersebut di sejumlah titik, seperti Petamburan dan Bogor. Di situ, Tubagus selalu menerima laporan secara berjenjang dari bawahannya terkait perkembangan pergerakan massa yang dimonitoring.
Tubagus membeberkan, laporan itu berbentuk lisan dan melalui pesan WhatsApp yang bakal dibuat LHP. Maka itu, dia pun menerima laporan pula tentang peristiwa yang terjadi di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, termasuk anggotanya yang bertugas kala itu, seperti almarhum Ipda Elwira, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan, dan terdakwa Ipda M. Yusmin Ohorella.
Hanya saja, dia tak bisa menjelaskan secara mendetil mobil apa saja yang dinaiki para anggotanya saat bertugas hingga terjadi aksi baku tembak dengan Laskar FPI. Sebabnya, dia selaku Dirkrimum hanya melakukan analisa dan kajian, sedangkan perintah teknis di lapangan dilakukan Kasubdit dan bawahannya.
"Pertama telah terjadi penyerangan terhadap anggota kami yang sedang melakukan penyelidikan. Kedua terjadi baku tembak antara laskar dan anggota kami. Kemudian Kasubdit juga laporan 6 orang meninggal. Saya perintahkan agar jenazah di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk visum," jelasnya.
Tubagus mengaku sempat bertanya pada AKBP Handik tentang kondisi anak buahnya pasca-baku tembak itu. Tubagus menerima laporan anak buahnya pun mengalami luka-luka dan diperintahkan untuk melakukan visum. Terakhir, Tubagus meminta bawahannya itu untuk membuat laporan kronologis kejadian tersebut.
Tubagus melanjutkan, anak buahnya itu mengaku mereka diserang dan dalam posisi tak bisa keluar dari serangan tersebut. Sebabnya, jumlah anggotanya lebih sedikit dengan jumlah Laskar FPI, yang mana berbanding jauh hingga akhirnya terjadi aksi baku tembak.
Lihat Juga :